Kembali ke Layanan

Bidang Perizinan, Legalitas, Perpajakan, Keimigrasian & Pertanahan

Solusi Legalitas & Perizinan Terpadu

Kami menawarkan solusi dan saran praktis mengenai semua aspek dalam menjalankan bisnis dan segala upaya kaitan dengan perlindungan asset berharga yang ada di Indonesia beserta nasihat untuk keberlangsungan berbagai perizinan dan legalitas.

Kami berpengalaman melakukan pengurusan serta pendampingan mulai dari investasi awal hingga keberhasilan pendirian dan pengoperasian. Layanan kami mencakup seluruh pekerjaan yang berkaitan dengan 18 Kementrian di Indonesia.

1. Legalitas & Izin Usaha Umum
  • Pendirian, Pembaharuan, Pembubaran Badan Usaha
  • Izin-Izin Usaha OSS dan Hak Kekayaan Intelektual
  • Sertifikat Halal, PIRT, SNI, BPOM
  • Izin Lingkungan dan Mendirikan Bangunan (IMB/PBG)
2. Perpajakan Lengkap
  • SPT Tahunan & Masa (Pribadi/Badan)
  • Pengurusan NPWP, EFIN, PKP
  • Restitusi, Keberatan, dan Surat Keterangan Fiskal
3. Kesehatan & Medis, Keimigrasian & Pertanahan
  • Izin Operasional RS, Klinik, Apotek & Tenaga Medis
  • Paspor, KITAS, KITAP, & Alih Status Izin Tinggal
  • Konversi, Peralihan, Hak Tanggungan & Perpanjangan Hak Tanah
4. Sektor Strategis Lainnya
  • Energi, Migas & Pertambangan
  • Transportasi, Reklame & Lingkungan (AMDAL)
  • Industri, Perdagangan & Rekomendasi Ekspor/Impor

Butuh Bantuan Hukum?

Jangan ragu untuk mendiskusikan masalah Anda dengan tim ahli kami. Kami siap memberikan solusi terbaik.

Hubungi Kami Sekarang